Akhir Kisah Koboi Jalanan Bersenjata Pistol: Garang Saat Mengancam, Layu Saat Berpakaian Orange

- 6 Mei 2023, 09:05 WIB
Koboi jalanan bernama David Yulianto (32) nampak garang saat  mengancam  dengan pistol di tangan, ke pengemudi taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Kamis 4 Mei 2023 malam (foto kiri). Namun nampak layu saat berpakaian orange di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023 (foto kanan).
Koboi jalanan bernama David Yulianto (32) nampak garang saat mengancam dengan pistol di tangan, ke pengemudi taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Kamis 4 Mei 2023 malam (foto kiri). Namun nampak layu saat berpakaian orange di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023 (foto kanan). /Media Sosial/PMJ News/

DESKJABAR - Pelarian koboi jalanan bernama David Yulianto (32) berakhir di tangan aparat kepolisian. Sang koboi yang marah-marah dan memamerkan senjata jenis pistol kepada sopir taksi online pun  terancam hukuman 20 tahun penjara.

Akibat dari perbuatannya itu pula, koboi jalanan David Yulianto kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia yang nampak garang saat mengancam, kini terlihat layu saat berpakaian orange.

Polda Metro Jaya berhasil menangkap koboi jalanan David Yulianto di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tanggerang Selatan, Jumat 5 Mei 2023 tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Kebelet Pipis, Tanpa Segan Minta Sopir Berhenti di Toilet Terdekat

Baca Juga: Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Terungkap: INI KATA TIM FORENSIK POLRI

Peristiwa arogan yang dilakukan Davd terjadi di exit Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 11 malam. Kepada penyidik David mengaku tidak terima lantaran mobilnya diserempet sopir taksi online berinisial HH (42).

"Dari motif yang kami dalami sementara yang bersangkutan tidak berkenan tersinggung terjadi serempet kendaraan itu," jelas Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Emil Winarto pada konferensi pers Jumat 5 Mei 2023 malam.

Saat kejadian, David mengendarai mobil dengan plat nomor dinas polisi dan memukul korban. Namun setelah diselidiki, nomor polisi itu ternyata palsu.

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial karena terekam kamera HP. Poda Metro Jaya pun bergerak cepat. Dan tak sampai 24 jam, pelaku ditangkap dan kemudian dijadikan tersangka.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x