DESKJABAR - Pelarian koboi jalanan bernama David Yulianto (32) berakhir di tangan aparat kepolisian. Sang koboi yang marah-marah dan memamerkan senjata jenis pistol kepada sopir taksi online pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
Akibat dari perbuatannya itu pula, koboi jalanan David Yulianto kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia yang nampak garang saat mengancam, kini terlihat layu saat berpakaian orange.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap koboi jalanan David Yulianto di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tanggerang Selatan, Jumat 5 Mei 2023 tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Kebelet Pipis, Tanpa Segan Minta Sopir Berhenti di Toilet Terdekat
Baca Juga: Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Terungkap: INI KATA TIM FORENSIK POLRI
Peristiwa arogan yang dilakukan Davd terjadi di exit Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 11 malam. Kepada penyidik David mengaku tidak terima lantaran mobilnya diserempet sopir taksi online berinisial HH (42).
"Dari motif yang kami dalami sementara yang bersangkutan tidak berkenan tersinggung terjadi serempet kendaraan itu," jelas Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Emil Winarto pada konferensi pers Jumat 5 Mei 2023 malam.
Saat kejadian, David mengendarai mobil dengan plat nomor dinas polisi dan memukul korban. Namun setelah diselidiki, nomor polisi itu ternyata palsu.
Peristiwa itu menjadi viral di media sosial karena terekam kamera HP. Poda Metro Jaya pun bergerak cepat. Dan tak sampai 24 jam, pelaku ditangkap dan kemudian dijadikan tersangka.