PASCA Larangan Impor Pakaian Bekas, 12 Produsen Lokal Siap Subtitusi Barang, Pengaduan dari Jabar Terbanyak

- 28 Maret 2023, 11:43 WIB
Polda Jabar sita 200 bal pakaian bekas di kawasan Pasar Gedebage Bandung. Pasca larangan impor pakaian bekas, 12 produsen lokal siap subtitusi barang
Polda Jabar sita 200 bal pakaian bekas di kawasan Pasar Gedebage Bandung. Pasca larangan impor pakaian bekas, 12 produsen lokal siap subtitusi barang /tribratanews.polri.go.id/

DESKJABAR – Pasca adanya  larangan impor pakaian bekas, Kementerian Koperasi dan UKM telah menerima 12 laporan pengaduan, yang terbanyak datang dari Jawa Barat. Sementara itu 12 produsen pakaian lokal menyatakan siap mensubtitusi pasokan pakaian kepada para pedagang kecil atau UKM.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menegaskan pelarangan impor baju bekas karena dinilai mematikan industri tekstil dalam negeri. Namun langkah ini rupanya berimbas kepada pedagang pakaian bekas atau thrifting yang tengah menjamur.

Baca Juga: LELANG Ulang Tol Getaci Sebentar Lagi, Ini Persiapan yang Dilakukan Kementerian PUPR, 3 BUMN Ikut Betarung?

Akibat kebijakan ini, pihak kepolisian pun melakukan penyegelan dan penggerebekan ke gudang-gudang pakaian bekas.

Imbas pelarangan tersebut, pasar Cimol Gedebage di Kota Bandung, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata belanja murah dan tujuan wisata thrifting, terkena imbasnya. Ribuan pedagang pakaian bekas tutup sementara.

Akibatnya, banyak para pedagan pakaian bekas yang umumnya para pelaku UMKM, mengirimkan surat pengaduan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Terima 21 Aduan, Terbanyak dari Jabar

Mengutip dai laman infopublik.id, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melaporkan bahwa pihaknya pada periode 23 dan 24 Maret 2023, telah menerima 21 laporan atau pengaduan setelah mereka membuka layanan pengaduan pasca adanya larangan impor pakaian bekas.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x