Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Akumulasi Sejak 2009 Hingga 2023

- 9 Maret 2023, 10:26 WIB
Foto ilustrasi Mahfud MD. Menurut Mahfud MD, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023.
Foto ilustrasi Mahfud MD. Menurut Mahfud MD, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./ANTARA FOTO

Baca Juga: Awal Ramadhan 2023 Versi Muhammadiyah dan NU Bisa Sama, Yaitu 23 Maret 2023, Berikut Penjelasannya

Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD melanjutkan, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik setelah kasus mencuat ke permukaan.

"Kadang, respons muncul sesudah menjadi kasus kayak kasus Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka. Ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin? Baru sekarang bisa dibuka," tutur Mahfud MD seperti dilansir Antara.

Ia lalu mencontohkan kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno.

"Dulu Angin Prayitno sama. Baru sekarang bisa dibuka," tutur Mahfud MD. Nah, itu saya kira karena kesibukan luar biasa sehingga perlu sistem saja," tutur Mahfud MD.

Mahfud MD apresiasi Sri Mulyani

Di sisi lain, Mahfud MD juga mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan terhadap dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Viral, Video Detik-detik Remaja Pengendara Sepeda Motor Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Magelang

"Sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat membersihkan itu. Sudah lama mengambil tindakan cepat, tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kalau sejak 2009," tutur Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x