Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Akumulasi Sejak 2009 Hingga 2023

- 9 Maret 2023, 10:26 WIB
Foto ilustrasi Mahfud MD. Menurut Mahfud MD, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023.
Foto ilustrasi Mahfud MD. Menurut Mahfud MD, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./ANTARA FOTO

DESKJABAR - Heboh pergerakan uang alias transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan yang baru-baru ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terus bergulir.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun tersebut merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023.

Ia menyebutkan ada lebih dari 160 laporan terkait transaksi mencurigakan 2009-2023 yang setelah diakumulasikan melibatkan sekitar 460 orang.

Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 Hijriyah, Berikut Daftar Lengkap 123 Titik Rukyatul Hilal, Jatim Terbanyak

"Akumulasi transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud MD di KampusTerpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Sebelumnya, di salah satu siaran televisi swasta, Mahfud MD mengatakan bahwa ia sudah mendapat laporan ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemeterian Keuangan.

Ia juga menyatakan, sebagian besar transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. "Kira-kira Rp300 triliun itu harus dilacak," ucap Mahfud MD saat itu.

Alasan transaksi mencurigakan jadi menumpuk

Saat memberikan keterangan di Kampus Terpadu UII, Mahfud MD menjelaskan bahwa laporan sejak 2009 terkait transaksi mencurigakan dan janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x