DESKJABAR - Heboh pergerakan uang alias transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan yang baru-baru ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terus bergulir.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun tersebut merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023.
Ia menyebutkan ada lebih dari 160 laporan terkait transaksi mencurigakan 2009-2023 yang setelah diakumulasikan melibatkan sekitar 460 orang.
"Akumulasi transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud MD di KampusTerpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
Sebelumnya, di salah satu siaran televisi swasta, Mahfud MD mengatakan bahwa ia sudah mendapat laporan ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemeterian Keuangan.
Ia juga menyatakan, sebagian besar transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. "Kira-kira Rp300 triliun itu harus dilacak," ucap Mahfud MD saat itu.
Alasan transaksi mencurigakan jadi menumpuk
Saat memberikan keterangan di Kampus Terpadu UII, Mahfud MD menjelaskan bahwa laporan sejak 2009 terkait transaksi mencurigakan dan janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.