Prakerja Gelombang 48 Telah Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

- 21 Februari 2023, 08:21 WIB
Program Kartu Prakerja  Gelombang 48 telah resmi dibuka
Program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah resmi dibuka /prakerja.go.id/

6. Standar minimal waktu pelatihan 15 jam

Standar waktu pelatihan kini menjadi lebih panjang dari sebelumnya 6 jam menjadi 15 jam, hal tersebut bertujuan untuk memastikan ilmu yang didapat oleh penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

Baca Juga: 5 Kedai Bakso Enak dan Unik di Bekasi, dengan Kuah Gurih, Kental, Serta Menggoda

Jadwal dibuka Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Dikutip DeskJabar dari Instagram @prakerja.go.id, rapat komite cipta kerja telah memutuskan Program Kartu Prakerja akan dilanjut pada triwulan pertama tahun 2023 ini dengan skema normal.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Pada hari MInggu, 17 Februari 2023 lalu, Program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah resmi dibuka sejak pukul 19.00 WIB, bagi yang belum daftar masih ada kesempatan.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Ant-Man and the Wasp: Quantumania di Bioskop XXI, CGV dan CInepolis

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Dikutip DeskJabar dari website resmi prakerja.go.id, Berikut cara pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48:

  • Langkah pertama masuk ke www.ptakerja.go.id.
  • Langkah berikutnya adalah masukan e-mail kamu untuk membuat akun prakerja.
  • Selanjutnya setelah berhasil mendaftar dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Kemudian isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.
  • Kemudian lengkapi data diri kamu dan pastikan data yang kamu masukan sudah sesuai.
  • Pastikan ketika mengisi nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Jika data yang kamu masukan  tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Untuk dapat melanjutkan ke tahap verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.
  • Jika kamu mengakses Kartu Prakerja dengan menggunakan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP saja.
  • Pastikan dalam mengunggah foto yang diambil itu langsung dari kamera HP kamu.
  • Kemudian sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan yang sudah tersedia.
  • Selanjutnya klik kirim Foto E-KTP Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan.
  • Bila sudah terkirim, maka ditunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang sudah kamu unggah.
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah.
  • Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, mohon perhatikan ketentuan yang sudah tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  • Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan yang sudah tercantum.
  • Selanjutnya akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan, kemudian kamu bisa klik Gunakan Foto.
  • Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai seperti yang diharapkan, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya.
  • Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone.
  • Kemudian masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Lalu klik Kirim OTP.
  • Selanjutnya masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Lalu klik Kirim OTP.
  • Tahap berikutnya, isilah pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kamu yang sebenarnya.
  • Isi semuanya sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  • Langkah selanjutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik mulai tes.
  • Pendaftaran Prakerja kamu sedikit lagi selesai, dan kamu tinggal ikut seleksi.
  • Pilihlah Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap yang berikutnya.
  • Tahap pendaftaran kamu selesai.
  • Berikutnya kamu akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan.

Jika pendaftaran prakerja kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x