Kemenag RI Usulkan Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 di Angka Rp 69 Jutaan

- 20 Januari 2023, 11:03 WIB
Pelaksanaan ibadah haji pada musim haji beberapa waktu lalu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat
Pelaksanaan ibadah haji pada musim haji beberapa waktu lalu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat /

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin dan Ridwan Kamil Resmikan Gedung Blok I dan IV RSUD Kota Bogor Didampingi Bima Arya

Menag juga menyampaikan bahwa kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

“Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," kata Menag.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” Sambung Menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” terang Menag.

Baca Juga: Gusuran Tol Getaci, Akan Muncul Para Orang Kaya Baru di Ciamis, Tasikmalaya, dan Garut ?

Setelah menyampaikan usulan, kata Yaqut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah