Dalam seminggu, ia hanya sekali belanja gas elpiji 3 kilogram, di kawasan Kecamatan Cipendeuy yang berjarak sekitar 7 kilometer dari tempat tinggalnya di Citembong.
Kemudian ia hanya belanja 4-8 tabung elpiji 3 kilogram di gudang resmi agen di Cipendeuy, dan selanjutnya akan dijual kembali di warung miliknya.
Seiring rencana pemerintah melarang warung kecil menjual gas elpiji 3 kilogram, dan mengalihkan pembelian melalui agen/penyalur resmi, ia mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut.
Kebijakan Pemerintah Mematikan Usaha Kecil
Menurut Asep, rencana itu otomatis akan mematikan usaha penjualan elpiji di warung warung kecil.
Selain itu, jika rencana itu terealisasi, maka akan menyulitkan warga yang selama ini mengandalkan pasokan elpiji dari warung warung kecil.
Warga dipastikan harus membeli langsung ke agen di pangkalan resmi di wilayah Kecamatan yang jaraknya cukup jauh sekitar 7 kilometer.
“Leuheung nu gaduh motor, ari teu gaduh motor, dijingjing, piraku (Mending untuk beli langsung itu warga punya motor, kalau tidak, masak ditenteng dengan jarak sejauh itu,” kata Asep, Selasa, 17 Januari 2023.
Selanjutnya masih tutur Asep, Kalaupun menggunakan motor, warga masih harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli bensin guna membeli gas elpiji di penyalur resmi.