Pemerintah Larang Warung Jual Gas Elpiji 3 Kg, Mematikan Usaha Kecil dan Menyulitkan Warga

- 18 Januari 2023, 08:06 WIB
Pemerintah larang warung jual gas elpiji 3 kilogram, penjualan dialihkan langsung ke agen resmi/Instagram@agen_megloh_gas
Pemerintah larang warung jual gas elpiji 3 kilogram, penjualan dialihkan langsung ke agen resmi/Instagram@agen_megloh_gas /

Dalam seminggu, ia hanya sekali belanja gas elpiji 3 kilogram, di kawasan Kecamatan Cipendeuy yang berjarak sekitar 7 kilometer dari tempat tinggalnya di Citembong.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Indonesia Hari Ini Rabu 18 Januari, Persikabo 1973 Uji Kekuatan Baru vs Dewa United FC

Kemudian ia hanya belanja 4-8 tabung elpiji 3 kilogram di gudang resmi agen di Cipendeuy, dan selanjutnya akan dijual kembali di warung miliknya.

Seiring rencana pemerintah melarang warung kecil menjual gas elpiji 3 kilogram, dan mengalihkan pembelian melalui agen/penyalur resmi, ia mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut.

Kebijakan Pemerintah Mematikan Usaha Kecil

Menurut Asep, rencana itu otomatis akan mematikan usaha penjualan elpiji di warung warung kecil.

Selain itu, jika rencana itu terealisasi, maka akan menyulitkan warga yang selama ini mengandalkan pasokan elpiji dari warung warung kecil.

Baca Juga: PEMBANGUNAN Tol Getaci Dipastikan Mundur dan Kementerian PUPR Lakukan Lelang Ulang, Ini Penjelasan Dirjen

Warga dipastikan harus membeli langsung ke agen di pangkalan resmi di wilayah Kecamatan yang jaraknya cukup jauh sekitar 7 kilometer.

“Leuheung nu gaduh motor, ari teu gaduh motor, dijingjing, piraku (Mending untuk beli langsung itu warga punya motor, kalau tidak, masak ditenteng dengan jarak sejauh itu,” kata Asep, Selasa, 17 Januari 2023.

Selanjutnya masih tutur Asep, Kalaupun menggunakan motor, warga masih harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli bensin guna membeli gas elpiji di penyalur resmi.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x