Jangan Asal Beli! Ini Alasan Kenapa Set Top Box atau STB Harus Bersertifikasi Kominfo

- 5 Desember 2022, 09:16 WIB
Jangan asal beli Set Top Box, ini 4 alasan mengapa garus pakai STB bersertifikasi Kominfo untuk nonton siaran TV digital.
Jangan asal beli Set Top Box, ini 4 alasan mengapa garus pakai STB bersertifikasi Kominfo untuk nonton siaran TV digital. /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

DESKJABAR – Set Top Box atau STB merupakan salah satu perangkat elektronik yang paling dicari saat ini semenjak siaran televisi analog dimatikan.

Namun jangan sampai salah beli Set Top Box, disarankan untuk membeli STB bersertifikasi Kominfo karena beberapa alasan yang wajib diketahui.

Dengan matinya siaran TV Analog membuat masyarakat berburu Set Top Box, dan banyak juga yang membeli secara asal untuk tetap bisa menikmati siaran TV di rumah.

Namun membeli Set Top Box secara asal tentu memiliki risiko tersendiri yang bisa merugikan atau membahayakan konsumen.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kominfo telah melakukan Analog Switch-Off (ASO) secara bertahap di akhir tahun 2022.

Baca Juga: Cara Membuat LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) dan Strukturnya, Perlu Bagi Peserta PPG Daljab 2022

Dimulai dari ASO wilayah Jabodetabek pada 2 November 2022 lalu, disambung dengan 4 wilayah yakni Bandung, Yogya-Solo, Semarang serta Batam dan sekitarnya pada 2 Desember 2022.

Dengan dimatikannya siaran TV analog, otomatis masyarakat kehilangan satu-satunya hiburan di rumah.

Oleh karena itu, Set Top Box pun menjadi salah satu barang paling dicari baik secara offline maupun online.

Set Top Box merupakan perangkat atau alat yang digunakan untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan meskipun di TV analog biasa.

Jangan khawatir jika TV di rumah anda masih menggunakan layar tabung, karena STB bisa dipakai baik di layar datar maupun televisi tabung.

Kalau saat siaran TV analog suka mengeluhkan gambar berbintik dan tidak jelas serta suara yang kurang terdengar, maka dengan teknologi digital keluhan itu bisa dihilangkan.

Karena siaran TV digital yang memanfaatkan Set Top Box atau STB menggunakan modulasi sinyal digital dan kompresi dengan teknologi lebih canggih untuk menghadirkan suara dan gambar yang lebih jelas di layar kaca anda.

Baca Juga: Wisata Liburan Akhir Tahun, Yuk Cobain 5 Kuliner Hits Bandung, Super Endes Memanjakan Lidah

Indonesia sendiri dinilai terlambat dalam menerapkan TV Digital dibandingkan negara-negara tetangga yang sudah lebih dulu merampungkan ASO.

Bahkan di negara Eropa dan Timur Tengah, siaran TV digital sudah berjalan selama satu dekade.

Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia juga untuk memulai mematikan siaran analog yang telah mengudara selama 60 tahun dan menggantinya dengan siaran digital.

Oleh karena itu, kepada masyarakat yang ingin menikmati siaran TV digital dan sedang mencari-cari Set Top Box, harus beli yang bersertifikasi Kominfo ya.

Kenapa harus bersertifikasi Kominfo? Berikut 4 alasan yang wajib dipahami:

1. Lebih aman

Alasan pertama mengapa harus pakai Set Top Box atau STB bersertifikasi Kominfo adalah jauh lebih aman karena telah melalui beberapa tahap pengujian dan memenuhi persyaratan.

Yakni; persyaratan Electromagnetic Compatibility (EMC) yang mengacu pada rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI), persyaratan electrical safety dan persyaratan radiasi non pengion.

Dengan semua tahap uji tersebut, maka jauh lebih aman menggunakan yang bersertifikasi Kominfo daripada yang abal-abal.

2. Memenuhi standar siaran DVB-T2 Indonesia.

Artinya, Set Top Box atau STB sudah sesuai dengan yang diterapkan oleh lembaga penyiaran Indonesia.

Sehingga bisa menampilkan siaran TV digital ke seluruh pelosok Tanah Air meskipun masyarakat masih memakai TV analog.

3. Adanya garansi purnajual dari produsen jika terjadi kerusakan saat pemakaian.

4. Merupakan produksi dalam negeri, karena produk Set Top Box dan TV digital wajib memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) setidaknya 20 persen.

Itulah 4 alasan mengapa jangan asal beli dan perlunya memastikan bahwa STB yang dipakai di rumah adalah yang bersertifikasi Kominfo.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x