DESKJABAR – Masyarakat di empat wilayah termasuk Bandung tak bisa lagi nonton siaran TV analog sejak Jumat 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
Keempat wilayah yang kini tak bisa lagi nonton siaran TV analog yakni Yogya – Solo dan sekitarnya, Bandung dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya serta Batam dan sekitarnya.
Akibat dari penghentian analog switch off (ASO) tersebut, masyarakat empat wilayah termasuk Bandung berburu Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital.
Penghentian siaran TV analog sejak semalam merupakan ASO tahap kedua yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kendati demikian, jangan khawatir karena masyarakat di keempat wilayah yang terkena ASO tahap kedua termasuk Bandung bisa mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah.
Pemberian STB gratis tersebut ditujukan untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berkaitan dengan penghentian tersebut, terdapat 4,3 juta STB bantuan atau gratis yang berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta atau stasiun televisi penyelenggara Multipleksing.