Mohamad Abdi Suhufan, mengatakan bahwa meskipun pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut, tetap saja akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.
“Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi,” ujarnya.
“Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini,”lanjutnya.
Pemerhati lingkungan lainnya, Iwan Sofiawan menembahkan, bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata
“Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?” tanyanya.
Sementara itu, perwakilan Sotheby mengemukakan tentang salah satu pulau yang akan dilelang,
Pulau tersebut tersebar lebih dari 10.000 hektar (25.000 hektar) timur laut Bali, dan menggambarkan pulau-pulau tersebut sebagai “salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di Bumi.
Baca Juga: Jepang vs Kroasia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar, Head to Head dan Prediksi Line-up
Kawasan tersbeut juga sebagai kerajaan hewan dengan proporsi yang luar biasa, rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah, di antaranya paus biru, hiu paus.