Jangan Lewatkan, BUMN membuka Lebih Dari 300 lowongan kerja, Catat Jadwal, Tata Cara Melamar dan Persyaratan

- 1 Desember 2022, 20:08 WIB
Jangan Lewatkan, BUMN membuka lebih dari 300 lowongan kerja, catat jadwal, tata cara melamar dan persyaratan.
Jangan Lewatkan, BUMN membuka lebih dari 300 lowongan kerja, catat jadwal, tata cara melamar dan persyaratan. /Kementerian BUMN/

DESKJABAR - Jangan lewatkan, BUMN membuka lebih dari 300 lowongan kerja, catat jadwal, tata cara melamar dan persyaratan.

Menteri BUMN, Erick Thohir baru saja mengumumkan bahwa lebih dari 30 perusahaan membuka lowongan kerja melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2.

Patut diperhatikan jadwal, tata cara melamar lowongan kerja dan persyaratan menjadi pegawai di lingkungan BUMN.

Baca Juga: UMP Jawa Barat Tahun 2023 Naik 7,88 Persen, Berikut Daftar UMK di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat

Jangan sampai ada informasi yang terlewat karena jadwal dapat berubah berdasarkan keputusan Panitia Rekrutmen
dan Seleksi, dalam hal ini Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

Berikut adalah jadwal dan tahapan rekrutmen:

• Tahap 1: Online Registration pada 1 Desember - 7 Desember 2022

• Pengumuman Tahap 1: Online Registration pada Desember 2022

• Tahap 2: Online Tes Tahap 1 berupaTes Kompetensi Dasar & Akhlak pada 21 Desember - 28 Desember 2022

• Pengumuman Tahap 2: Online Tes Tahap 1 pada Desember 2022

• Tahap 3: Online Tes Tahap 2 meliputi Tes Bahasa Inggris pada 8 Januari - 10 Januari 2023

Baca Juga: Bagan dan Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022, Mulai Sabtu 3 Desember 2022 Berikut Jam Pertandingan

• Pengumuman Tahap 3: Online Tes Tahap 2 pada Januari 2023

• Tahap 4: TKB, Wawancara dan MCU
Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB), wawancara dan MCU yang dilakukan akan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing BUMN. Pelaksanaannya pada 20 Januari - 28 Januari 2023

• Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN pada Januari 2023

• Inagurasi pada 31 Januari 2023

Adapun tata cara melamar untuk mengisi 300 formasi di BUMN ini adalah

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web yang sudah ditentukan yaitu
https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak terdapat jalur lain yang digunakan untuk mengirimkan lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif agar dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar tidak boleh menggunakan alamat e-mail milik orang lain atau kantor dalam melakukan proses pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Qatar 2022, 2 Desember 2022 Dinihari, Laga Krusial Jepang Vs Spanyol, Kosta Rika Vs Jerman 

3. Tidak tersedia layanan untuk perubahan atau koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

4. Agar memudahkan registrasi online, harus persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen seperti :

• Foto Profil
• Kartu Tanda Penduduk
• Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
• Lampiran transkrip nilai
• Lampiran SKCK
• Dokumen lainnya (sertifikat pelatihan, Bahasa Inggris, dan lain-lain)
• Jika ada Surat Rekomendasi
• Surat rekomendasi pernah bekerja hanya dijadika referensi

Setiap dokumen yang terdiri lebih dari satu (seperti ijazah untuk dua pendidikan) maka wajib untuk disatukan dalam satu file dokumen.

Adapun persyaratan agar dapat melamar lowongan kerja yang ditawarkan BUMN ini adalah :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2 Maksimal berusia per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:

• Diploma III : 27 tahun

• S1/Diploma IV : 30 tahun

• S2 : 35 tahun

3. Memiliki IPK minimal 2,75

Baca Juga: Klasemen Akhir Grup C & D Piala Dunia Qatar 2022: Argentina Vs Australia, Prancis Vs Polandia di 16 Besar

4. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Republik Indonesia

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba

6. Lampiran Dokumen SKCK dari Kepolisian (jika ada)

7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja jika ada

8. Rekomendasi dari komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada.

Manfaatkan segera kesempatan untuk melamar lowongan kerja di BUMN dengan mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kementerian BUMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x