"Apakah sebagai tersangka atau terdakwa? TIdak ada dilibatkan, Hanya Budi, Tahan dan Taufiq," ujarnya.
Lebih lanjut Abidin juga mempertanyakan mengaka jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung tidak menetapkan Veri Anggrijono sebagai tersangka.
Baca Juga: Jonatan Christie Dapat Hadiah Rp105 juta, Setelah Tumbangkan Anthony Sinisuka Ginting di Jakarta
"Dia kan, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, diduga terlibat kasus ini, mengingat Veri Anggrijono sebagai pihak yang menyetujui kebijakan impor besi dan baja dari negara China hingga berujung kasus ini.***