DESKJABAR - Apa itu PKH 2022 yang cair di bulan November ini?
PKH atau Bantuan Program Keluarga Harapan adalah program sembako yang dipastikan akan diberikan setiap bulan.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.
Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Misalnya dalam keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu pertahun dan keluarga tersebut memiliki 2 anak sehingga mereka akan memperoleh Rp 1,8 juta pertahun.
PKH bulan November 2022 ini merupakan tahap ke-empat.
Perlu diingat penggunaan istilah PKH November 2022 tidaklah tepat.
Karena mungkin saja Bansos PKH itu baru cair pada bulan Desember.
Tergantung kesiapan stakeholder yang terkait dengan penyaluran termasuk dari bank penyalur yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.