Saksi yang dihadirkan pada sidang KKEP tersebut sebanyak 17 orang.
Kini Brigjen Pol. Hendra Kurniawan sudah berstatus terdakwa pada perkara dugaan menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau disebut obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan mantan anak buah Ferdy Sambo itu terseret pula kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pesawat pribadi guna mengunjungi orangtua Brigadir J di Jambi.
Sementara itu dua terdakwa obstruction of justice lainnya belum menjalani sidang KKEP, yaitu AKBP Arif Rahman dan AKP Irfan Widyanto.***