Tips agar lolos daftar Kartu Prakerja
Yang pertama
1. Peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) bukan tercatat sebagai WNA.
3. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah atau Kuliah)
4. Peserta tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) selama pandemi covid-19.
5. Peserta bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.
Baca Juga: Hormati Investigasi Tragedi Kanjuruhan, PSSI Jatim Hentikan Semua Kompetisi, Termasuk Piala Soeratin
6. Peserta bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.