DESKJABAR - Tragedi yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, masih menyisakan duka yang mendalam.
Hal itu masih ditambah dengan beredarnya video adanya oknum TNI yang melakukan tindak tidak terpuji terhadap suporter Arema atau Aremania saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Sebagai buntutnya, 5 oknum prajurit diperiksa di Polisi Militer (Pomdam) karena diduga melakukan tindakan yang menyakiti Aremania.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jenguk Korban Luka, dan Santuni Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto pun meminta maaf atas tindakan oknum prajurit yang diduga 'overacting' tersebut.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi di Kanjuruhan, di mana ada oknum prajurit kami yang bertindak 'overacting' sehingga menyebabkan ada beberapa suporter Aremania yang mungkin tersakiti," tutur Mayjen TNI Nurchahyanto seperti dilansir Antara, Rabu, 5 Oktober 2022.
Pangdam V Brawijaya menyampaikan permohonan maaf tersebut setelah mengikuti Upacara HUT Ke-77 TNI di Makodam V/Brawijaya Surabaya.
Mayjen TNI Nurchahyanto mengungkapkan bahwa oknum prajurit yang bersangkutan sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Pangdam V Brawijaya, jika oknum prajurit tersebut terbukti bersalah, pasti akan dihukum.
Baca Juga: Gas Air Mata di Kanjuruhan Jadi Perbincangan, Berikut Kandungan dan Efek Bahayanya bagi Tubuh