Jenis kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan roda dua. Selain itu, kendaraan penumpang pun diperbolehkan masuk. Sedangkan untuk kendaraan berat diberikan pembatasan khusus.
Sementara ada beberapa larangan yang diberlakukan di sepanjang Fly Over Kopo Kota Bandung ini.
Ada tiga hal yang dilarang di jalan layang Kopo tersebut:
1. Pejalan kaki, sepeda, becak, dan gerobak tidak boleh melintas di Fly Over.
2. Berhenti dan parkir di atas jalan layang merupakan hal yang dilarang keras.
3. Tidak boleh membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Cara Mengolah Obat Batuk untuk Dewasa dan Anak anak, Resep Dokter Zaidul Akbar
Ada kebiasaan masyarakat yang sering dilakukan yaitu melakukan swasfoto atau selfie. Nah di jalan layang ini siapapun dilarang untuk melakukan swafoto. Jangankan selfie, berhenti pun dilarang.
"Kalau mau foto-foto bisa di bawah jalan layang ya Sobat, banyak ornament indah tapi jangan lupa tetap menjaga kebersihan dan ketertiban," tulis admin @pupr_jalan_dkijabar.
Diharapkan dengan beroperasinya Fly Over Kopo ini akan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.