Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, di Prediksi Pada Selasa Besok Pukul 23.59 WIB

- 29 Agustus 2022, 09:16 WIB
Ilustrasi, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 di prediksi pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Ilustrasi, penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 di prediksi pada Selasa, 30 Agustus 2022. /[email protected]

Baca Juga: Satu Lagi Event Festival Jazz di Indonesia, Tanjung Perak Jazz 2022, Digelar Di Pelataran Surabaya North Quay

2. Peserta tidak sedang melaksanakan pendidikan formal (Sekolah dan kuliah).

3. Calon Peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Calon peserta adalah Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia BWF 2022 : Meski Dapat Perak, The Daddies Tetap Bersyukur

6. Calon peserta bukan pejabat negara,  Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,  Aparatur Sipil Nega,  Prajurit Tentara Nasional Indonesia,  anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Dan calon peserta bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa kembali, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK)  yang menjadi penerima kartu Prakerja.

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah