KPK Ungkap Rektor Unila Patok Harga Rp100 Juta Hingga Rp350 Juta untuk Calon Mahasiswa Baru

- 21 Agustus 2022, 16:43 WIB
KPK ungkap harga yang telah dipatok Rektor Unila
KPK ungkap harga yang telah dipatok Rektor Unila /pmjnews.com/

DESKJABAR - Kini telah terungkap oleh KPK bahwa Rektor Universitas Lampung (Unila) telah mematok harga bagi calon mahasiswa yang ingin lulus masuk Unla.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) mematok harga mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 juta per mahasiswa.

Mahasiswa baru yang ingin diluluskan masuk Unila harus membayar uang sejumlah Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para calon mahasiswa dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

Baca Juga: Rekaman CCTV Membuat Putri Candrawathi Menjadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

Pasalnya turut serta dalam menyeleksi calon mahasiswa baru secara personal terkain kesanggupan orang tua apabila ingin dinyatakan lulus.

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," tutur Ghufron saat konferensi pers, hari Minggu, 21 Agustus 2022.

Menutut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Rektor Unila Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.

Kesepakatan yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur oleh Karomani.

Baca Juga: Kobarkan Semangat Merah Putih ke Seluruh Media Sosial Kalian Menggunakan Twibbon HUT RI ke 77

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tutur Ghufron seperti dikutip DeskJabar.com dari pmjnews.com pada 21 Agustus 2022.

Ghufron juga mengatakan bahwa Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi calon mahasiswa baru yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

Menurut Ghufron, uang yang telah dikumpulkan oleh Karomani dari orang tua calon mahasiswa baru Unila berjumlah Rp 603 juta.

Ghufron juga mengatakan bahwa sekitar Rp 575 juta, uang tersebut telah digunakan oleh Karomani untuk keperluan pribadi.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," tutur Ghufron.

Baca Juga: GEMPA TERKINI: Tutuyan, Sulawesi Utara Diguncang Gempa 5,1 Magnitudo, Begini Informasi dari BMKG

KPK juga telah menemukan sejumlah uang yang diterima Rektor Unila Karomani melalui Budi Sutomo dan Muhammad Basri.

Uang tersebut yang berasal dari orang tua calon mahasiswa Unila ditemukan KPK telah dialih bentuk menjadi tabunga deposito.

Selain deposito, uang tersebut juga telah dialih bentuk menjadi emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai.

Total keseluruhan uang yang telah Karomani peroleh dari para orang tua calon mahasiswa baru Unila adalah sebesar Rp 4.4 miliar.

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," tutur Ghufron.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x