Irjen Ferdy Sambo Terancam Dipecat, Kompolnas Minta Segera Dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi

- 18 Agustus 2022, 12:20 WIB
Irjen Pol Sambo terancam dipecat. Kompolnas minta segera digelar sidang komisi kode etik.
Irjen Pol Sambo terancam dipecat. Kompolnas minta segera digelar sidang komisi kode etik. /Dok. Humas Polri/

"Anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Disebutkannya, Kompolnas akan hadir pada saat sidang kode etik tersebut digelar.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kompolnas menyambut baik penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menyatakan dukungannya dan mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Brigadir J.

"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang," katanya, Rabu 10 Agustus 2022.

ia menyebutkan, pihaknya sudah meminta Polri untuk transparan.***

 

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x