Terkait dengan SLB 2022 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menegaskan;
"Kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan".
Melansir dari laman kemdikbud.go.id simak cara pengisian SLB 2022 berikut ini:
· Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
Baca Juga: Viral Penembakan Kucing di SESKO TNI Bandung, Kenapa? Inilah Hukumnya dalam Islam
· Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar
· Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar
· Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
· Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
Baca Juga: CEK FAKTA, Benarkah Kue Balok Disebut Kue Typo? Wisata Kuliner Kota Bandung Banyak Dinanti