DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
Tidak hanya Mukti Agung Wibowo, dari informasi yang beredar sebanyak 22 orang lainnya juga ikut diamankan oleh KPK saat OTT.
23 orang tersebut termasuk Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 17:20 WIB lalu dan langsung menjalani pemeriksaan.
22 orang yang terkena OTT KPK tersebut adalah MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.
Baca Juga: Info KPK Terbaru, Bupati Pemalang Kena OTT Atas Dugaan Korupsi, Statusnya Diumumkan Hari Ini
Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, staf, pihak swasta, sopir, hingga tukang sapu.
Tidak hanya menangkap sejumlah pihak terkait, namun tim KPK juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Seperti pada pemberitaan yang tengah beredar, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap dan diperiksa oleh KPK terkait kasus suap dan jual beli jabatan.
Berikut informasi tentang profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dikutip DeskJabar.com dari situs resmi pemalangkab.go.id:
Nama : Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si.
Tempat dan Tanggal Lahir: Tegal, 2 Oktober 1976
Usia: 45 tahun
Istri: Atu Rosmiyati
Alamat tempat tinggal: Jl. Surohadikusumo No.01, RT 003/008 Kelurahan Kebondalem, Pemalang
Agama: Islam
Almamater: Universitas Trisakti, Universitas Diponegoro
Pendidikan yang pernah ditempuh oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, diantaranya adalah:
SD Ikhsaniyah 02 Kota Tegal (1983-1989)
SMP Negeri 2 Tegal (1989-1992)
SMA PPMI Assalam Surakarta (1992-1996)
S1 Universitas Trisakti Jakarta (1996-2002)
S2 UNDIP Semarang (2013-2015)
Karier yang pernah dijalani oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, diantaranya adalah:
Swamitra Dewi Sri (2006-2010)
PO Dewi Sri (2002-sekarang)
Wakil Bupati Pemalang (2011-2016)
Bupati Pemalang (2021-sekarang)
Itulah profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dikabarkan terkena OTT oleh KPK.***