Babak Baru Kasus Brigadir J, Mengapa Irjen Pol Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob? Ini Kata Kadiv Humas

- 7 Agustus 2022, 08:02 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo diamakan di Mabo Brimob, ini penjelasan Kadiv HUmas Irjen Pol Dedi Prasetyo
Irjen Pol Ferdy Sambo diamakan di Mabo Brimob, ini penjelasan Kadiv HUmas Irjen Pol Dedi Prasetyo /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj/

DESKJABAR – Babak baru kasus “baku tembak” yang menewaskan Brigadir J, mulai terjadi Sabtu 6 Agustus 2022 kemarin.

Kemarin, Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim Polri selama beberapa jam. Ketika pemeriksaan berlangsung, sejumlah petugas Brimob melakukan penjagaan ketat di Bareskrim.

Sore harinya, menyeruak kabar, Irjen Pol Ferdy Sambo langsung dibawa di Mako Brimob, untuk diamankan.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob, Ini Kata Mahfud MD di Akun Media Sosialnya

Sejumlah media bahkan ada yang memberitakan bahwa Ferdy Sambo ditangkap, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun kabar itu kemudian diluruskan Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam sebuah pernyataan, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Ferdy Sambo bukan ditangkap dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk diamankan, terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Dijaga Ketat, Benarkah Atasan Almarhum Brigadir J Ini Ditahan Bareskrim?

"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus jadi jangan sampai salah," ujar Dedi di Mabes Polri, semalam.

Dedi manambahkan, Ferdy Sambo diamankan di ruang khusus di Mako Brimob. Ini dilakukan karena Sambo diduga melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.

Adapun pelanggaran kode etik yang dilakukan Sambo, sebutnya, menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik.

Baca Juga: Irjen Fredy Sambo Diamankan, Peranannya Dalam Rusaknya Barang Bukti Kematian Brigadir J Sudah Terungkap?

"Karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," urainya melanjutkan.

Tersebar kabar, bahwa salah satu pelanggaran kode etik Sambo tersebut, adalah memerintahkan seseorang untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah yang langsung menggambarkan peristiwa sebenarnya di rumah dinasnya.

Tidak menembak?

Hal lain yang kemarin menyeruak dalam kasus Brigadir J, Bharada E disebutkan telah membuat pengakuan bahwa dirinya tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: Musik Jazz Banyak Diminati Anak Muda, Pembuktian Saksofonis Dennis Junio di Ubud Village Jazz Festival

Karena ada pengakuan baru itulah, pemeriksaan terhadap Sambo oleh Bareskrim Polri mendapatkan pengamanan khusus dari sejumlah personel Brimob.

Akan tetapi, informasi soal pengakuan Bharada E tidak menembak Brigadir J itu, belum dikonfirmasi pihak Mabes Polri.

Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta media bersabar.

Baca Juga: Ubud Village Jazz Festival 2022, Bali Hadirkan Musisi Jazz Kelas Dunia. Cek Jadwal Pertunjukannya

Dedi mengatakakan akan memberikan penjelasan setelah ada informasi dari tim khusus (timsus) yang dibentuk  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut.

“Sama-sama kita update dari timsus ya,” kata Dedi. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x