Namun, justru pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh Brigadir J melainkan ia justru malah melemparkan tembakan ke arah Bharada E.
Baca Juga: Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin Resmi Ditutup, Seluruh SantrinyaDipulangkan!
Hal tersebut mengakibatkan baku tembak antara mereka berdua yang membuat Brigadir J harus menghembuskan nafas terakhirnya.
Menurut informasi, Brigadir J melemparkan tembakan sebanyak 7 peluru sedangkan Bharada E melemparkan lima peluru yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Terkait kasus penembakan tersebut, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan bahwa Asesmen dan investigasi yang dilakukan LPSK terhadap Bharada E penting untuk dilakukan karena bertujuan mengenai kelayakan anggota polisi tersebut untuk mendapatkan perlindungan atau tidak dari LPSK.
Tak hanya Bharada E, namun Putri Candrawati pun ikut mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.***
Disclaim: Berita ini sebelumnya tayang di pikiran-rakyat.com : https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015156454/bharada-e-kembali-bertugas-ke-brimob-meski-jadi-saksi-kasus-brigadir-j-bareskrim-polri-ungkap-alasannya