DESKJABAR - Naskah Proklamasi asli yang ditulis oleh Ir. Soekarno ternyata sempat dibuang.
Naskah Proklamasi yang dirumuskan oleh tiga serangkai Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo tersebut dibuang karena dianggap tidak siperlukan lagi.
Untungnya, Naskah Proklamasi diselamatkan Burhanuddin Mohammad Diah (BM Diah). Ia memungut dan menyimpannya sebagai dokumen pribadi.
Baca Juga: 5 FAKTA Penyusunan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Salah Satunya Mesin Ketik Pinjaman Perwira Nazi
Naskah Proklamasi tulisan tangan Soekarno ini semoat dibuang setelah berakhirnya rapat perumusan naskah Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dikutip dari https://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/, Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945, di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori.
Rumah tempat para proklamator itu berkumpul sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Isi Naskah Proklamasi paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo. Sedangkan, paragraf kedua adalah usulan Mohammad Hatta.
Setelah ditulis naskah ini kemudian dimintakan persetujuan kepada sidang yang berjumlah sekitar 40 orang. Naskah kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.