Fakta di TKP justru malah mengarah kepada Sahwani dan tidak terdapat tanda-tanda adanya bekas perampokan.
Pihak kepolisian pun terus melakukan pendalaman hingga akhirnya pelaku setelah terdesak mengakui kesalahannya bahwa dirinyalah yang telah membunuh ibu kandungnya sendiri.
Berdasarkan pengakuannya tersebut saat ini Sahwani sebagai anak ketiga untuk sementara waktu diamankan di Mapolres Situbondo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya tersebut.***
Disclaimer: Berita ini sebelumnya sudah tayang di nasional.id pada 20 Juli 2022 dengan judul ’Wanita Berusia 75 Tahun Dibunuh Anak Kandung Gegara Mau Makan Ikan Goreng, ini Kisahnya’.