Gelombang 37 Kartu Prakerja Ditutup, Ciri Lolos Seleksi dan Nilai Manfaat yang Bakal Diterima!

- 20 Juli 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi, Pendaftaran Gelombang 37 Ditutup Selasa 19 Juli 2022 jam 23.59 WIB
Ilustrasi, Pendaftaran Gelombang 37 Ditutup Selasa 19 Juli 2022 jam 23.59 WIB /[email protected]/

 

DESKJABAR – Gelombang 37 Kartu Prakerja secara resmi ditutup hari Selasa 19 Juli 2022 malam tadi pukul 23.59 wib.

Kartu Prakerja Gelombang 37 tadi malam pukul 23.59 WIB ditutup, sesuai pengumuman admin akun prakerja yang diunggah di sosial media Instagram.

Diketahui admin kartu prakerja mengumumkan Gelombang 37 telah ditutup, sebagaimana unggahannya di Instagram prakerja.go.id

Baca Juga: GEMPA TERKINI 5.8 M di Bengkulu Rabu Pagi, Warga Panik Bahkan hingga Loncat Keluar Rumah

Prakerja.go.id GELOMBANG 37 AKAN DITUTUP Pukul 23.59 WIB nanti malam! Yang belum daftar yuk buruan daftar dan langsung klik “Gabung Gelombang” tulis admin Kartu Prakerja.

Ditutupnya Gelombang 37 tadi malam hingga 23.59 wib kamu yang terlambat @Gabung Gelombang” bisa gabung pada gelombang berikutnya.

Kamu yang telah klik “Gabung Gelombang” pada Gelombang 37 Kartu Prakerja, tinggal menunggu hasil seleksi yang akan diumumkan kemudian oleh admin Prakerja.

Baca Juga: GEMPA BENGKULU Sangat Kencang, Dahsyat Mencapai 5.8 M, BMKG Minta Warga segera Antisipasi dan Hindari Bangunan

Sambil menunggu pengumuman hasil seleksi, berikut ini adalah ciri golongan yang dipastikan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37 sebagai berikut;

1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, usia kamu minimal 18 tahun,

2. Kamu tidak sedang mengikuti pendidikan formal di lembaga manapun.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.

4. pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Resep Suki Kuah Tomyam Super Enak Ala Rumahan Tapi Rasa Bintang Lima Bak di Restoran Mewah, Yuk Cobain!

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya, selama program Kartu Prakerja berlangsung.

6. Tidak sedang aktif menjadi pejabat negara, pimpinan, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Tidak sedang menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: GRATIS dan KEREN, Mau Hadiah M1887 Tropical Parrot, AK47 Dll ? BURUAN KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, GARENA

8. Kamu tidak terdaftar sebagai penerima bantuan social lainnya dari Pemerintah selama pandemi covid-19, jika data kamu tercatat sebagai penerima bansos, dipastikan tidak akan lolos selesi.

9. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang yang bisa mendaftar Kartu Prakerja, jika lebih dari 2 orang dipastikan tidak akan lolos sekelsi Gelombang 37.

Jika kamu dinyatakan lolos seleksi Gelombang 37, berikut ini nilai manfaat yang disediakan Kartu Prakerja yang bakal kamu terima.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Kamu yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, akan mendapat total manfaat Rp. 3,55 juta.

Adapun nilai manfaat atau insentif yang diterima, jika lolos seleksi Gelombang 37 Kartu Prakerja yaitu terdiri dari saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif Rp 600 per bulan, diberikan selama 4 bulan.

Selain itu kamu bakalan terima manfaat lainnya yaitu insentif tambahan total Rp 150.000 apabila mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja sebanyak tiga kali survei.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Perlu diketahui bahwa biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta, hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja tidak dapat dicairkan.

Seluruh insentif bakal disalurkan admin Kartu Prakerja melalui rekening kamu yang dinyatakan lolos seleksi Gelombang 37, setelah menyelesaikan pelatihan, mendapatkan sertifikat dan memberikan rating dan ulasan Kartu Prakerja.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah