Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Kadiv Propam mencoba melakukan tindakan pelecehan dengan memasuki kamar pribadi korban yang saat itu tengah beristirahat.
Tidak cukup sampai disitu, dia juga melakukan penodongan ke kepala yang justru memicu adanya teriakan yang akhirnya terdengar oleh anggota polisi yang berada di lantai 2 sebagaimana diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Dia pun mengungkapkan bahwa teriakan dari istri Ferdy Sambo telah mengundang Bharada E untuk mengecek sumber dari teriakan tersebut.
Dikatakan jika Brigadir J saat itu dalam keadaan panik sehingga saat kepergok dirinya langsung menembakan senjata yang ada di tangannya ke arah Bharada E.
Karena aksinya tersebut akhirnya aksi saling tembak pun tidak dapat dihindari yang mana berujung meninggalnya J setelah terkena timah panas dari E.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo sekira pukul 17:00 WIB yang beralamat di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
E yang melakukan 5 tembakan berhasil membuat 7 luka di tubuh J yang membuatnya meninggal di TKP.
Dari hasil penyelidikan ditemukan 12 proyektil yang mana 7 diantaranya berasal dari senjata J dan 5 lagi berasal dari senjata E.***
Disclaimer: Berita ini sebelumnya sudah tayang di ANTARA pada 12 Juli 2022 dengan judul ‘Lemkapi: Polri harus transparan usut kasus penembakan anggota Propam’.***