DESKJABAR – Kondisi terjadinya perubahan iklim di Indonesia, ada harapan agar pemerintah dan DPR membuat UU (undang-undang) Perubahan Iklim.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengapresiasi pernyataan tersebut.
Baca Juga: Eril Anak Ridwan Kamil Masih Dicari di Sungai Aare Swiss, Tere Liye Kritik Para Dukun
Zenzi menyarankan agar DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.
Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim.
Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga: Doa Mohon Ampunan Kesalahan, Kebodohan, dan Berlebihan dalam Segala Urusan, Lengkap Arab dan Artinya
"Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam," ujarnya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.