Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim, Upaya Mitigasi Bencana

- 30 Mei 2022, 18:00 WIB
Pesawat Cassa C-212 milik Skadron IV Lanud Abdulrachman Saleh mendarat di Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang (Lanud SMH) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/5/2022). Operasi TMC yang merupakan kolaborasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), TNI AU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel-Jambi, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Sumatera, PT Wirakarya Sakti (APP Sinar Mas) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi curah hujan menjelang musim kemarau di Sumatera Selatan dan Jambi.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Pesawat Cassa C-212 milik Skadron IV Lanud Abdulrachman Saleh mendarat di Pangkalan Udara Sri Mulyono Herlambang (Lanud SMH) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/5/2022). Operasi TMC yang merupakan kolaborasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), TNI AU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel-Jambi, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Sumatera, PT Wirakarya Sakti (APP Sinar Mas) dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi curah hujan menjelang musim kemarau di Sumatera Selatan dan Jambi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

DESKJABAR – Kondisi terjadinya perubahan iklim di Indonesia, ada harapan agar pemerintah dan DPR membuat UU (undang-undang) Perubahan Iklim.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengapresiasi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Eril Anak Ridwan Kamil Masih Dicari di Sungai Aare Swiss, Tere Liye Kritik Para Dukun

Zenzi menyarankan agar DPR dan pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.

Hal itu diperlukan untuk memitigasi bencana yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi yakni perubahan iklim.

Selain itu, menurutnya sebagian besar bencana di Indonesia, asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga: Doa Mohon Ampunan Kesalahan, Kebodohan, dan Berlebihan dalam Segala Urusan, Lengkap Arab dan Artinya

"Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya, satu, kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam," ujarnya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah