Kami puasa bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 29 hari lebih banyak atau lebih sering ketimbang 30 hari”. (HR. Abu Dawud no.2322, Tirmidzi No.684)
“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.” (HR. An-Nasai no. 2116)
Berdasarkan hadit-hadits tersebut, maka tidak ada masalah jika pemerintah dan NU kemudian menetapkan Idul Fitri 2022 tanggal 2 Mei.
Kendati demikian, masyarakat Indonesia masih menanti hasil Sidang Isbat, apakah Lebaran tahun ini jatuh pada tanggal 2 Mei seperti Muhammadiyah, atau 3 Mei untuk menggenapkan puasa Ramadhan.***