Idul Fitri 2022, Hasil Sidang Isbat Diprediksi Lebaran 2 Mei, Sama Dengan Muhammadiyah, Pemerintah dan NU

- 30 April 2022, 07:52 WIB
Idul Fitri 2022 Muhammadiyah tanggal 2 Mei, hasil Sidang Isbat diprediksi lebaran sama, pemerintah dan NU puasa 29 hari?
Idul Fitri 2022 Muhammadiyah tanggal 2 Mei, hasil Sidang Isbat diprediksi lebaran sama, pemerintah dan NU puasa 29 hari? / Pixabay @Vic_B

Thomas pun menyatakan, demi kemaslahatan umat maka diharapkan hasil Sidang Isbat Pemerintah akan menetapkan lebaran yang sama tahun ini.

“Agar tidak terjadi lagi perbedaan, saat ini sedang diupayakan unifikasi kalender hijriyah. Namun kendalanya, belum tercapai kesepakatan antar ormas,” ujarnya lagi.

Kondisi penetapan awal puasa atau Idul Fitri berbeda, lanjut Thomas, terjadi karena cara pandang yang berbeda dalam melihat kriteria hilal.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Badminton Asia Championship 2022 Hari Ini di TVRI, 5 Wakil Indonesia di Semifinal

“Beberapa kali terjadi ketika posisi bulan sudah di atas ufuk,  tetapi masih di bawah kriteria imkan rukyat. Muhammadiyah yang berdasarkan kriteria wujudul hilal lebih dulu awal puasa atau idul fitrinya daripada NU atau keputusan Pemerintah yang berdasarkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal),” tutur Thomas menjelaskan.

Jika memang Idul Fitri sama dengan Muhammadiyah, bagaimana hukum Pemerintah dan NU yang hanya puasa 29 hari?

Mengutip dari Youtube Yufid TV, “Ceramah Singkat: Ramadhan Cuma 29 Hari - Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc” 16 Juni 2015, berikut penjelasannya.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ada Sopir Truk Tidur di Samping Mobil Alphard, Begini yang Terjadi, Pembunuhan Jalancagak

Ustadz Ahmad mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, bulan Ramadhan hanya 29 hari, kalaupun 30 hari berarti ditambah karena tidak terlihat hilal.

Jika melihat hadits Rasulullah SAW tersebut, maka tidak ada masalah jika hasil Sidang Isbat besok menetapkan Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei yang berarti puasa Ramadhan hanya 29 hari.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara YouTube Yufid TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah