Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari, Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 6 April 2022, 18:56 WIB
 Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari
Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari /PMJNews/

Dalam kasus ini, Doni dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Ancaman hukuman Doni Salmanan 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah