Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Ini Kronologinya Kata Polisi

- 23 Maret 2022, 11:45 WIB
ilustrasi robot trading Farhenheit, yang kini bos Hendry Susanto ditangkap polisi
ilustrasi robot trading Farhenheit, yang kini bos Hendry Susanto ditangkap polisi /pmjnews

DESKJABAR- Hendry Susanto, bos robot trading Fahrenheit akhirnya ditangkap oleh polisi, pasca empat anak buahnya ditangkap terlebih dahulu.

Hendry Susanto Fahrenheit langsung dilakukan penahanan oleh polisi karena menjadi tersangka investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit tersebut mulanya dipanggil sebagai saksi atas adanya laporan ke polisi tentang kasuskasus investasi bodong robot trading.

Baca Juga: Bukan Rp20 Juta, Rizky Billar-Lesti Kejora Kembalikan Rp10 Juta Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, sebagai mana dikutip DeskJabar.Com dari PMJNews, Rabu 23 Maret 2022.

Dikatakan Ma'mun, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin 21 Maret 2022 siang.

Kemudian, dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan pada malam harinya.

Penangkapan Hendry ini dilakukan usai empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," sambungnya.

Ma'mun menjelaskan pihaknya masih mendalami peran Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini.

Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: VIRAL, Selebgram Alnaura Jadi Tersangka Investasi Bodong, Admin Buat Petisi Pembebasan

"Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," jelas Ma'mun.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa kemarin.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah