Rizky Febian Bungkam Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan

- 16 Maret 2022, 17:03 WIB
Rizky Febian bungkam terkait kasus Doni Salmanan.
Rizky Febian bungkam terkait kasus Doni Salmanan. /PMJNews/


DESKJABAR
- Artis penyanyi Rizky Febian bungkam saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan, Rabu 16 Maret 2022.

Rizky Febian terpaksa harus berurusan dengan polisi karena namanya disangkutpautkan dengan tersangka dugaan penipuan Quotex, Doni Salmanan.

Pasalnya, Rizky saat melelang minuman buatannya yang semula ditawar Rp 20 juta, akhirnya dibeli Rp 400 juta oleh Doni Salmanan, pada September 2021. Rizky mengunggah hal itu di instagramnya.

Sementara dalam proses pemeriksaan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan ini polisi meminta semua pihak yang menerima uang dari Doni harus mengembalikannya.

Baca Juga: HUTANG Sebesar Apapun CEPAT LUNAS Dengan Amalan Ini, Lakukan Secara Rutin, Simak Syekh Ali Jaber

Dalam pemberitaan sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan para artis yang telah mendapat uang saweran dari Doni Salmanan agar mengembalikan uang tersebut.

Dikutip dari PMJNews, menurut Ahmad Ramadhan, si penerima perlu memiliki itikad baik untuk mengembalikannya. Sebab, polisi harus melacak sumber dana dari aset-aset Doni Salmanan.

"Iya (wajib mengembalikan) kan harus disita," tegas Ahmad Ramadhan, Selasa 15 Maret 2022.

Dikutip dari PMJNews, Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Seorang Saksi Kasus Pembunuh TUTI dan AMEL, Ternyata Punya Jabatan Penting

Rizky Febian tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.01 WIB, Rabu 16 Maret 2022. Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Rizky bungkam saat ditanya mengenai agenda pemeriksaan. Hanya Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum yang buka suara terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

"Kita periksa dulu, nanti setelah pemeriksaan kita akan ngomong," ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Ahmad Ramzy maupun Rizky Febian kompak tidak memberikan jawaban terkait pengembalian dana yang telah diterima dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Deltacron Jadi Varian Baru Covid-19, Begini Gejalanya, Sudahkah Masuk Indonesia?  

Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.

Mulanya, Rizky melalui unggahan di Instagram menceritakan bahwa minuman tersebut ditawar senilai Rp20 juta. Namun angka tersebut terus berkembang hingga akhirnya dibeli Doni dengan harga Rp 400 juta.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah