Mantan Kapolda Jabar Abah Anton Charliyan Dukung TB Hasanuddin, Kecam Arteria Dahlan yang Lukai Urang Sunda

- 20 Januari 2022, 07:26 WIB
Mantan Kapolda Jabar Abah Anton Charliyan
Mantan Kapolda Jabar Abah Anton Charliyan /Dok. Pribadi/

DESKJABAR - Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan mendukung pernyataan anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin yang mengecam pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dinilainya sangat melukai orang Sunda.

"Sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan. ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," kata Anton Charliyan, Rabu 19 Januari 2021.

Sebagaimana diberitakan, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 17 Januari 2022, Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

Baca Juga: TOL CIGATAS TAHAP 1 (Bandung-Garut-Tasikmalaya) Mulai Digarap Februari 2022: INILAH DAERAH YANG DILALUI

Arteria menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.

Terhadap apa yang dilakukan oleh Arteria Dahlan itu, TB Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

Anton Charliyan menegaskan, seseorang  bisa dipecat dari jabatannya kalau dilatar belakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan  berat dan harus dipecat”, ujar Anton Charliyan.

Menurut Anton Charliyan, perlindungan terhadap bahasa daerah didasarkan pada amanat Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Dengan ayat itu, negara memberi kesempatan dan keleluasaan kepada masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan bahasanya sebagai bagian dari kebudayaannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x