Sementara itu, sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat ibadah yang rusak seperti, gedung sekolah 13 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, masjid empat unit dan satu unit tempat usaha.
Baca Juga: Halalkah Kombucha (Minuman Fermentasi) Dikonsumsi ? Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar
"Sampai sekarang masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana," tandasnya.***