Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Fico Fachriza Akibat Penggunaan Narkoba Jenis Sintetis

- 15 Januari 2022, 07:29 WIB
Polisi menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis
Polisi menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

Menurut Polisi, Fico mengaku narkoba jenis sintetis tersebut dibeli melalui media sosial Instagram seharga Rp300 ribu.

"Pelaku membeli dari media sosial kemudian mengonsumsi sendiri," kata Zulpan.

Saat ini Polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun masih memburu penjual tembakau tersebut.

Baca Juga: Jadwal Tayang X Factor Indonesia Musim 3 Terbaru 2022 Di RCTI, Jam Live Streaming dan Tahapan Penjurian

Endra Zulpan menjanjikan, Polisi akan terus melakukan pengejaran pada penjual narkoba jenis tembakau gorila ini.

"Tentunya kasus ini tidak berhenti di Fico saja karana masih ada pihak lain yang kami terus lakukan pengejaran," katanya.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah