KH Yahya Cholil Staquf Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026, Inilah Wewenang dan Tugasnya

- 24 Desember 2021, 13:08 WIB
Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). /nu.or.id


DESKJABAR
 - Ketua umum merupakan jabatan tertinggi di jajaran tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Di dalam Ensiklopedia NU disebutkan bahwa ketua umum bertugas melaksanakan seluruh kebijakan dan program yang telah digariskan oleh jajaran syuriyah PBNU.

KH Yahya Cholil Staquf resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026 pada Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Polda Jabar Gelar Ekspose Kasus-Kasus 2021 Hari Ini, Tuti dan Amalia Termasuk?

Hal itu diputuskan setelah memperoleh suara terbanyak dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). 

Keputusan tersebut ditetapkan pada Sidang Pleno V yang dipimpin Ketua dan Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar Ke-34 NU Prof Muhammad Nuh dan H Asrorun Niam Sholeh. 

Baca Juga: Pengumuman Tersangka Kasus Subang Hari Ini? Polda Jabar Gelar Ekspose Kasus-kasus 2021

Muktamar ke-34 PBNU tahun ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila). 

"Kiai Haji Yahya Cholil Staquf ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2021," kata Nuh sembari mengetuk palu seperti dikutip dari situs resmi NU Online pada Jumat, 24 Desember 2021.

Lalu M Nuh sebagai Ketua PBNU 2015-2021 itu kemudian memimpin pembacaan surat Al-Fatihah.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x