MUKTAMAR ke-34 NU/2021, Gus Yahya Unggul pada Penjaringan Calon Ketua Umum PBNU

- 24 Desember 2021, 10:02 WIB
Calon Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj  (kiri) dan Yahya Cholil Staquf (kanan) berjalan bersama usai terpilih dalam pencalonan Ketua Umum PBNU pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Universitas Lampung, Lampung, Jumat (24/12/2021). Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf terpilih dalam pencalonan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 pada Muktamar NU ke-34 usai meraih lebih dari 99 suara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Calon Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri) dan Yahya Cholil Staquf (kanan) berjalan bersama usai terpilih dalam pencalonan Ketua Umum PBNU pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Universitas Lampung, Lampung, Jumat (24/12/2021). Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf terpilih dalam pencalonan Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 pada Muktamar NU ke-34 usai meraih lebih dari 99 suara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dikabarkan unggul pada penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nadhlatul Ulama) pada Muktamar ke-34 NU/2021.

Kabarnya, Gus Yahya berhasil mengumpulkan 327 suara atau unggul jauh atas kontestan lain yang diusung para muktamirin dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung, dilansir Antara, Jumat 24, Desember 2021 dini hari.

Lain halnya petahana, yaitu Said Aqil Siroj, menempati posisi kedua dengan perolehan 205 suara.

Pada tempat ketiga, As'ad Said Ali mengantongi 17 suara, Marzuqi Mustamar 2 suara, Ramadhan Buayo 1 suara, abstain 1 suara, dan 1 suara batal sehingga hanya 552 suara atau berkurang 6 suara dari total 558 muktamirin yang menggunakan hak suara.

Baca Juga: SUMEDANG, Banyak Jenazah dari Kuburan di Jatinangor Tergusur Tol Cisumdawu Dipindahkan

Berdasarkan ketentuan AD/ART PBNU, maka yang dinyatakan lolos sebagai calon ketua umum hanya dua kandidat, yakni Gus Yahya dan Said Aqil karena sukses mengumpulkan lebih dari 99 suara.

Sebelumnya, sebanyak 558 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU) menggunakan hak suara dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Metode yang dipakai adalah setiap pemilik suara menuliskan nama kandidat bakal calon ketua umum pada selembar kertas.

Baca Juga: NEKAD ! Orang Bertapa Saat Hujan Badai di Kuburan, di  Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Tidak Masuk Angin ?

Setelah dilakukan pemungutan, nantinya akan dihitung perolehan suara dan dilanjutkan penetapan calon Ketua Umum PBNU.

Saat ini, Sidang Pleno V tengah dilakukan musyawarah terhadap dua calon yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum dengan Rais Aam PBNU terpilih, Miftachul Akhyar.

Apabila tak memenuhi titik terang maka dilakukan pemungutan suara terakhir untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU yang baru. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah