Miris! Oknum Guru Agama SD di Cilacap Cabuli Belasan Siswinya, Alasan Tersangka Bikin Shok

- 10 Desember 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi - Hanya sebatas main-main menjadi alasan oknum guru tega cabuli belasan siswi SD di Cilacap.
Ilustrasi - Hanya sebatas main-main menjadi alasan oknum guru tega cabuli belasan siswi SD di Cilacap. /Pixabay /Geralt


DESKJABAR
– Seorang oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) di Patimuan, Cilacap, Jawa Tengah, mencabuli belasan siswinya dan berani melakukan aksi bejatnya di kelas.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, oknum guru agama berinisial MAYH (51) tega mencabuli belasan siswinya yang berada di bangku kelas 5 dan 6.

Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama di Cilacap terhadap siswinya tersebut dengan alasan hanya main-main.

Baca Juga: TERKINI KASUS SUBANG, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat Menuduh Ada yang Disembunyikan DANU, Apakah Itu?

Baca Juga: Cara Menerka Orang yang Mempunyai Khodam Pendamping, Lihatlah 5 Ciri-ciri Ini

“Saya hanya sebatas main-main, nggak hobi. Saya sangat menyesal. Anak-anak tidak dijanjikan apapun, tidak saya ancam juga,” ujar tersangka.  

Alasan yang dilontarkan tersangka MAYH (51) ini sangatlah miris, pasalnya aksi bejat tersangka ini justru telah menghancurkan mental dan psikis korban. Dan, saat ini, korban mengalami trauma.

Dalam melancarkan aksinya terhadap korban, oknum guru agama SD ini menjanjikan akan memberi nilai bagus pada siswinya dan kemudian dibawa saat jam kelas istirahat dalam keadaan sepi.

Baca Juga: Inilah 9 Misteri di Gunung Semeru yang Belum Terpecahkan , Salah Satunya Ikan Mas Penjaga Danau Ranu Kumbolo

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

“Saat jam istirahat ada beberapa murid yang tetap ada di kelas, dan pelaku memanfaatkan keadaan ini, dengan mengunci kelas dan melakukan aksi bejatnya, dengan iming-iming nilai bagus,” ucap Kasatreskim AKBP Rifeld Constatein Baba kepada wartawan, Kamis 9 Desember 2021.

Berdasarkan penuturan AKBP Rifeld Constatein Baba, pencabulan oknum guru terhadap siswinya itu, yakni dengan cara dipeluk, dipegang, hingga diraba daerah sensitifnya.

Bahkan yang lebih tragis adalah oknum Guru Agama di Cilacap tersebut, melakukan lima kali tindakan pencabulan pada satu siswinya.

Baca Juga: Inilah Weton-weton Wanita Pembawa Sumber Rezeki (Hoki), Apakah Anda Salah Satunya?

“Pelaku ini sejak September melakukan aksinya dan satu korban hampir lima kali (dicabuli) karena dia mengajar di banyak kelas,” sambungnya.

Sedangkan oknum Guru Agama tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak, atas tindakannya tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf terhadap korban.

“Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Semoga disana sehat selalu dan saya menyesali perbuatan saya,” kata tersangka.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Hari Ini, Segera Kak Klaim SG Emas Golden Glare, Jenggot BNL, Diamond, Gratis Garena FF

Kasus ini mulai terungkap manakala ada salah satu orang tua dari korban melaporkan tindakan asusila oleh oknum Guru Agamanya di sekolah.

Kemudian polisi bertindak sigap untuk mengusut kasus ini, dan saat ini sudah diamankan barang bukti berupa satu potong baju batik dan satu potong celana kain warna hitam yang merupakan seragam guru.

Tidak hanya itu ada juga lima potong rok seragam sekolah warna merah, dua potong baju seragam sekolah warna putih  dan tiga potong baju seragam warna merah.

Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Atas tindakan biadab yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Maka dari itu tersangka terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah