Namun Gaga Muhammad menepis hal tersebut, ia menuturkan sudah tidak mabuk sebab sebelumnya sempat makan-makan terlebih dahulu untuk mengembalikan kesadarannya.
Gaga Muhammad juga menyebutkan bahwa dirinya tidak dalam kondisi mabuk, namun hanya saja sedikit mengantuk sehingga ketika ia sadar ternyata sudah truk didepannya dan akhirnya dibantingkan mobilnya ke bahu kanan jalan.
Perkara Gaga Muhammad dan Laura Anna telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan nomor perkara 895/Pid.Sus, akan kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi pada hari 7 Desember 2021.
Baca Juga: Ingin Cepat Kaya Raya, Inilah Cara dan Tahapan untuk Memanggil Khodam Uang
Baca Juga: Wow, Ternyata Rutin Minum Air Kelapa Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube K.H Infotaiment, kabar penahan Gaga Muhammad dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
Berdasarkan penuturan Alex Adam Faisal, polisi sudah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.
Penahan atas Gaga Muhammad buntut dari laporan Laura Anna yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang dialaminya. Gaga Muhammad juga telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.
Dengan hal tersebut, Gaga Muhammad didakwa telah melanggar pasal 310 ayat 3 Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.