BERITA NOVIA WIDYASARI, Kementerian PPPA Minta Kasus Kekerasan pada Novia Diusut Tuntas

- 6 Desember 2021, 07:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dukung kepolisian usut tuntas kasus mahasiswi NW, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dukung kepolisian usut tuntas kasus mahasiswi NW, Jakarta /ANTARA

Bintang menambahkan bahwa sudah sepantasnya bagi semua pihak memberikan rasa empati yang besar terhadap korban dan keluarganya.

Selama ini Kemen PPPA gencar menyuarakan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Semeru Meletus,   14 Orang Meninggal Dunia, 2.970 Rumah Rusak, Jembatan Putus Ribuan Warga Ngungsi

Menurut ​Menteri Bintang, kasus yang menimpa NW itu menyadarkan dan memicu semua pihak untuk lebih aktif melakukan pencegahan agar tidak timbul lagi korban di kemudian hari.

"Setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM. Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu," ujar Menteri Bintang.

Bintang menambahkan bahwa upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik pemerintah maupun masyarakat secara umum, termasuk aktivis HAM perempuan.

Baca Juga: CIAMIS, Pemilik Suara Mirip Nike Ardila Ziarah Ke Makam Nike Ardila di Imbanagara Ciamis

Dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan seksual, Kemen PPPA juga terus mengawal dan mendorong agar kebijakan tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan menjadi undang-undang.

"Kami juga berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi call centre 08111-129-129 agar segera mendapatkan pertolongan," kata Bintang.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x