"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.
Instruksi Presiden Joko Widodo Untuk Merespon Dampak Erupsi Semeru
Ditempat lain, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah yang harus segera dilaksanakan untuk merespon dampak yang diakibatkan oleh letusan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Instruksi atau perintah Presiden Jokowi tersebut ditujukan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI, Kapolri, serta gubernur dan bupati.
Perintah Presiden Jokowi untuk merespon dampak letusan Gunung Semeru disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, pada Minggu, 5 Desember 2021.
"Melakukan langkah-langkah tanggap darurat, mencari dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban luka-luka dan melakukan penanganan dampak bencana," jelas Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers, Minggu.
"Bapak presiden juga memerintahkan agar bantuan pelayanan kesehatan, penyediaan logistik kebutuhan dasar pengungsi, serta perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat sangat singkat," ujar Pratikno.