DESKJABAR - Presiden Joko Widodo pada Kamis 7 Oktober 2021, hadir dan secara resmi menetapkan pembentukan Komponen Cadangan (komcad) 2021 pada acara yang berlangsung di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa TNI sebagai Komponen Utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen pendukung.
Itulah sistem pertahanan yang bersifat rakyat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya.
Masa Aktif Komcad TNI 2021
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa masa aktif Komponen Cadang tidak setiap hari, tidak setiap saat.
"Masa aktif Komponen Cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan saat mobilisasi serta harus selalu siaga jika dipanggil negara." Lanjut Presiden Joko Widodo.
Dalam sambutan sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban dalam usaha pertahanan dan kemanan negara.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagai mana telah diamanatkan dalam UUD 1945." ucap Prabowo Subianto.