Terlebih, pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kemarin, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah tidak ada lagi wilayah yang menerapkan level 4.
Baca Juga: Update Pembunuh Subang, Bareskrim Polri Lakukan ini Pada Yosep Dan Yoris
Tak hanya itu, PPKM kali ini pun lebih diperlonggar sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan lebih leluasa.
BST merupakan bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial dalam masa PPKM darurat. Besaran BST Kemensos senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.
Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.
Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Masih Jadi Misteri, Postingan Amelia Terakhir Bahas Surga
Baca Juga: AYO KLAIM 22 Kode Redeem FF 21 September 2021 Terbaru Belum Digunakan: Cyber Bounty Hunter