Baca Juga: Andin Akhirnya Dihadirkan Menjadi Saksi Dalam Kasus Korupsi Walikota Cimahi Ajay M. Priatna
Baca Juga: Jojo Kalah Di Badminton Olimpiade Musim Panas 2020, Inilah Penyebab Tumbangnya Jonathan Christie
Belum dapat dipastikan terkait dengan status kedua orang tersebut sebab sampai saat ini tim penyidik reserse kriminal umum masih menyelidiki keterangan-keterangan yang mereka berikan.
"Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu," katanya lagi.
Motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriyadi mengatakan bahwa kasus ini merupakan murni pemberian atas nama perorangan dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Eko Indra Heri selalu Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut dia, latar belakang rencana adanya pemberian bantuan dana dari perorangan atas nama keluarga Akidi Tio berawal dari komunikasi antara dr. Hadi Dermawan dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Eko Indra Heri pada hari Jumat lalu.
"Beliau (Eko Indra Heri) mendapat komunikasi melalui dr. Hadi Darmawan yang merencanakan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio dengan nominal Rp2 triliun," ujarnya.