Bingung? Cek Link Resmi BRI dan BNI, Mudah-Mudahan Anda Penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

- 26 Juli 2021, 12:51 WIB
Banpres BPUM segera caik, segera cek melalui link resmi BRI dan BNI
Banpres BPUM segera caik, segera cek melalui link resmi BRI dan BNI /Antara/

DESKJABAR – Dalam kondisi yang serba terpuruk, banyak pelaku UMKM yang bingung dan frustasi soal permodalan. Coba cek link resmi BRI dan BNI, mudah-mudahan saja anda penerima Banpres BPUM, senilai Rp 1,2 juta per bulan.

Pemerintah segera mencairkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta pada Juli, Agustus, dan September melalui dua bank pemerintah yakni BRI dan BNI. Anda pelaku UMKM, bisa segera mengeceknya melalui link resmi kedua bank tersebut.

Agar tidak lebih bingung lagi, Anda bisa cek di link resmi BRI yakni melalui laman eform.bri.co.id/bpum di BRI, dan untuk BNI bisa melalui banpresbpum.id untuk BNI.

Baca Juga: Profil dan Biodata Vincent Rompies, Pria dengan Segudang Karir dan Beragama Sama dengan Ibu Kandungnya

Pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran pada bulan Juli 2021 akan menyasar sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM, sementara untuk Agustus 2021 disalurkan kepada 1 juta UMKM dan September menyasar sebanyak 500 UMKM.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta itu ditransfer melalui dua bank pemerintah BRI dan BNI. Total anggaran yang sudah disiapkan untuk program ini pada tahun 2021 mencapai Rp 15,36 triliun. Jumlah sebesar itu ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku UMKM.

Cara mengecek di link resmi BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Selanjutnya akan muncul jawaban apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Cara mengecek di link resmi BNI

-Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Pencairan dan persyaratan yang harus dibawa

Jika setelah dicek Anda termasuk penerima Banpres BPUM, maka penerima bisa menghubungi kantor cabang BRI dan BNI terdekat untuk memperoleh informasi lanjut mengenai peryaratan yang harus dibawa, serta waktu dan jadwal pencairan.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Terkini Ussy Sulistiawaty, Awalnya Coba-Coba Akhirnya Nagih Sama Barang Ini

Persyaratan pencairan di BRI

-Buku tabungan

-Kartu ATM

-identitas diri

-Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Ibadah Umrah Dibuka 10 Agustus 2021, Jamaah Indonesia Dilarang Terbang Langsung, Simak Syarat Lainnya

Persyaratan pencairan di BNI

-e-KTP

-Kartu ATM

-buku tabungan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Jika persyaratan semuanya sudah terpenuhi manak Banpres BPUM akan ditransfer melalui rekening Anda. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah