DESKJABAR - Berdasarkan data per minggu ke-3 Juni 2021, positivity rate di Indonesia mencapai angka 14,64 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar yang dipatok WHO yaitu 5 persen.
“Rentang waktu 14 hari adalah yang paling efektif dalam penentuan langkah intervensi kebijakan selanjutnya, karena rentang yang terlalu singkat atau terlalu lama seperti harian atau 2 bulanan dapat mengaburkan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangah tertulis, Jumat 25 Juni 2021.
Positivity rate menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah. Semakin rendah positivity rate menunjukkan juga jumlah orang yang dites semakin banyak dan menunjukkan pelacakan kontak yang memadai.
Baca Juga: TNI AL Berikan Sejumlah Bingkisan kepada Ridho Ilhami, Bocah yang Berenang di Tengah Laut
Wiku memaparkan, jika berkaca pada data sejak awal pandemi, positivity rate di Indonesia pernah mencapai puncak paling tinggi, sebesar 28,25 persen di 2 minggu pertama Januari 2021.
Karena itu, positivy rate sekarang yang sudah mendekati 15 persen ini harus diwaspadai dan semaksimal mungkin dikendalikan.
Wiku memaparkan, karena positivity rate ditentukan dari jumlah orang yang diperiksa, maka ada beberapa kondisi yang mempengaruhi akurasinya. Salah satunya terbatasnya sumber daya dan akses pada fasilitas tes.
Baca Juga: Kaisar Jepang Khawatirkan Olimpiade 2021 Bisa Membuat Kasus Covid-19 Melonjak
Ini karena penggunaan fasilitas tes diprioritaskan untuk yang sudah memiliki gejala atau kontak erat.