Pemerintah Pusat harus Buka Opsi PSBB Ketat kepada Pemerintah Daerah

- 24 Juni 2021, 13:02 WIB
Pemerintah harus buka opsi PSSB ketat kepada pemerintah daerah
Pemerintah harus buka opsi PSSB ketat kepada pemerintah daerah /flickr/

Untuk itu, Kurniasih, Gubernur DKI dalam situasi ini bisa melakukan pengajuan untuk pengecualian bagi Jakarta agar bisa menerapkan PSBB ketat, bukan lagi PPKM skala mikro karena kondisi penyebaran covid-19 yang sudah sedemikian tinggi.

Pemerintah Pusat, jelas Mufida, sebaiknya juga tidak kaku pada kebijakan PPKM Mikro yang dalam prakteknya sulit untuk melakukan pengetatan.

“Kebijakan PPKM lebih cenderung berusaha menyeimbangkan antara fokus kesehatan dengan kepentingan ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Persoalkan Tuduhan 'Membuat Keonaran' Terhadap Habib Rizieq Shihab

Padahal, kata Mufida, dalam situasi lonjakan kasus yang menyebabkan gelombang kedua covid-19 di Indonesia ini, kebijakan pembatasan dalam bentuk PSBB ketat sangat diperlukan. Terutama pada daerah daerah yang menjadi pusat kegiatan sosial-ekonomi atau daerah tujuan wisata dan pendatang.

“Kasus harian yang tembus 5000 ini sebetulnya merupakan peringatan kritis bagi kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta,” paparnya.

“Gubernur Anies bisa ajukan pengecualian bagi Jakarta agar bisa menerapkan PSBB ketat, bukan hanya PPKM skala mikro. Toh kebijakan PSBB ini masih dalam koridor UU Karantina Kesehatan,” ujarnya.

“Opsi untuk melakukan PSBB ketat ini perlu diberikan kepada beberapa daerah tertentu yang membutuhkan pengendalian ketat karena lonjakan kasus yang tinggi,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri F-PKS ini.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: pks.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah