PPKM Mikro Diperpanjang, Inilah Instruksi Mendagri

- 15 Juni 2021, 16:38 WIB
Mendagri keluarkan instruksi perpanjangan PPKM Mikro
Mendagri keluarkan instruksi perpanjangan PPKM Mikro /Info Publik Kominfo/

Kemudian, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Jenuh

Sementara itu, Tito mengemukakan, berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Untuk itu, Mendagri mengingatkan masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah, dan lengah,” kata Mendagri.

Baca Juga: Semifinal dan Final Euro 2020 akan Disaksikan Langsung 40.000 Penonton

Padahal 5M merupakan senjata utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Naiknya tren penularan kasus aktif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir, ujar dia, disinyalir akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker dan kampanye masker,” ujar Mendagri.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x